Tempat Ngeblogna Orang Balida

Teroris Majalengka

https://i2.wp.com/www.radarcirebon.com/wp-content/uploads/2016/11/densus.jpg?fit=640%2C389JAKARTA, KOMPAS.com
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris bernama Rio Priatna (23) di Majalengka, Rabu (23/11/2016). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Rio merupakan anggota kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang dipimpin Bahrun Naim.
"Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim," ujar Boy saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Rio ditangkap di rumahnya di Desa Girimulya RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Majalengka.
Dari lokasi, polisi menyita asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia. Alat-alat tersebut diyakini dapat menimbulkan ledakan jika diracik dengan takaran tertentu.
"Juga kristal warna coklat dalam tupperware yang diakui tersangka sebagai DNT (bahan baku ledakan)," kata Boy.
Densus 88 sebelumnya sudah beberapa kali meringkus pengikut Bahrun Naim yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Salah satunya yang banyak mendapat sorotan yaitu Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo. Nur diketahui punya hubungan dekat dengan Bahrun.
Polisi pun menyebut keterlibatan Bahrun di balik ledakan di Sarinah pada Januari 2016 silam.
Bahrun merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh di Suriah setelah ia bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Ia pernah ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010 atas kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Namun, dalam proses penyidikan kasus Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.
Akhirnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.
Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012 dan berbaiat dengan ISIS pada 2014.
Artikel Terkait
Bagikan Artikel ini :
+
Previous
Next Post »

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Back To Top